Minggu, 7 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Cair, Menaker: Bukan Diundur, Memang Target Akhir Agustus

"Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.

Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan bantuan subsidi gaji karyawan swasta dan honorer sempat ditunda.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan penundaan tersebut lantaran harus dilakukannya pengecekan ulang data.

Seperti diketahui, rencananya bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu mulai disalurkan pada Selasa (25/8/2020).

Karyawan swasta hingga pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Ida mengungkapkan, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan mulai transfer pada akhir bulan Agustus 2020.

"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, pihaknya memang belum menyalurkan bantuan subsidi gaji karena ingin memastikan terlebih dahulu data calon penerima subsidi gaji.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan