Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

GPBSI Sambut Baik Rencana Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Komitmen untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tengah mengkaji rencana pembukaan kembali bioskop di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Freepik
Ilustrasi Bioskop 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengkaji rencana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta, di tengah pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, kajian telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir.

“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat."

"Imunitas masyarakat juga bisa meningkat, karena bahagia atau suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya ditingkatkan,” ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (26/8/2020).

Pembukaan bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

Baca: Dalam Waktu Dekat, Gubernur Anies Bakal Buka Bioskop

Baca: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka Kembali, Anies Ingatkan Prinsip 3M dan Jarak Penonton

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari pembukaan kembali bioskop:

Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.

Lalu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

Baca: Pimpinan DPRD DKI Saran Anies Urungkan Niat Buka Bioskop

Baca: Bioskop Terapung Pertama di Inggris Akan Beroperasi Awal September, Intip Keunikannya

“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas."

"Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tambah Wiku.

Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.

Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.

Ilustrasi ruangan bioskop
Ilustrasi ruangan bioskop (Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay)

Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak.

Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan