Senin, 25 Agustus 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Puing Berserakan, Pintu-pintu Ruangan Tak Lagi Utuh, Plang Nama Hanya Menyisakan Kata 'Kejaksaa'

Pintu-pintu ruangan tak lagi utuh, sudah hangus tak berbentuk. Hanya konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang tersisa, lainnya hangus.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020). 

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi khawatir hilangnya bukti CCTV yang ada di setiap lorong gedung Kejaksaan Agung.

Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.

Kebakaran juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut. Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi. Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.

"Kalau CCTV ya kita harus tahu apakah berada di situ atau di tempat lain. Kalau di tempat lain berarti aman tapi kalau kemudian berada di situ akan kesulitan kalau kemudian itu hangus," ungkapnya.(tribun network/gen/igm)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan