CBA: Pemerintah Harus Punya Perencanaan Matang dalam Penyaluran Bantuan Pulsa Melalui Dana BOS
Kemendikbud harus memberi bantuan kepada siswa dan guru untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Jangan sampai Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah hanya mempertimbangkan harga yang murah dari operator telekomunikasi, tanpa memperhatikan kualitas layanan yang diberikan.
Jika ada operator yang memiliki kualitas yang buruk, sering buffering dan sinyalnya lemah, seharusnya menjadi pertimbangan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan untuk tidak memilihnya. Karena akan menghambat proses belajar mengajar peserta didik.
Uchok menjelaskan, jangan sampai karena mempertimbangkan harga yang murah saja Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah salah memilih operator. Seperti memilih operator yang sering buffering atau sinyalnya tidak stabil. Karena pulsa dan kuota sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, seharusnya Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah tinggal fokus untuk mencari operator yang terbaik guna mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
"Jangan sampai pembelian pulsa yang menggunakan anggaran negara tersebut tidak bisa dipakai sama sekali sehingga menghambat proses belajar mengajar peserta didik. Ini bisa dikatagorikan potensi kerugian bagi masyarakat dan negara,” pungkas Uchok.