Kamis, 18 September 2025

Bahas RUU Cipta Kerja, Fraksi PKB Tolak Klaster Pendidikan

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB Abdul Wahid saat mengikuti rapat Badan Legislasi DPR dan pemerintah di komplek

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak klaster pendidikan masuk ke dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB Abdul Wahid saat mengikuti rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Abdul menyebut, pada prinsipnya pendidikan adalah tanjungjawab negara dan klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja dapat membahayakan bangsa ini karena dibuka ruang untuk komersialisasi.

"RUU Cipta Kerja ini adalah kemudahan berusaha. Kalau pengen kemudahan berusaha, berarti ini adalah investasi, maka artinya hitung untubg dan rugi," papar Abdul.

"Saya atas nama Fraksi PKB, menolak klaster pendidikan ini masuk dalam omnibus law cipta kerja karena prinsipnya sudah berbeda," sambungnya.

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan, pemerintah mempunyai pandangan yang sangat luas terhadap pendidikan.

Sehingga, kata Elen, pendidikan di tanah air harus dikembangkan ilmu pengetahuannya, teknologinya, dan inovasi.

Menurutnya, peran negara akan tetap ada dalal mencerdaskan masyarakatnya dengan meningkatkan wajib belajar 12 tahun, dari sebelumnya sembilan tahun.

"Tapi kenyataannya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memerlukan investasi yang besar. Terus terang saja, kami saat ini di sektor-sektor yang harus mengejae ketertinggalan iptek dan inovasi," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan