Jaksa Tuntut Bekas Bupati Sidoarjo 4 Tahun Penjara
Jaksa meyakini Saiful terbukti bersalah telah menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp230,7 juta.
Sementara Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman uang pengganti sebesar Rp100 juta subsider 1 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemeriksaan-bupati-sidoarjo-nonaktif-saiful-ilah_20200117_191301.jpg)