Pandemi Covid-19, BNPT Manfaatkan TV Digital Tangkal Paham Radikalisme
Pandemi Covid-19 tidak menghalangi BNPT mencegah paham radikalisme, mereka terus menyusun program untuk menangkal paham radikal di masyarakat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan adanya pandemi Covid-19 tak menghalangi upaya pencegahan paham radikalisme.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (15/9/2020), Boy mengatakan BNPT memanfaatkan konten digital dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat guna menangkal paham radikalisme.
"Dalam pelaksanaan pandemi Covid-19, dalam memaksimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat termasuk propaganda secara terbuka kontra ideologi, kontra radikalisasi kegiatan-kegiatan yang kami lakukan dengan memanfaatkan TV digital, di mana konten-konten ini kami buat sekaligus sebagai bahan edukasi kami kepada masyarakat," kata Boy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Mahfud MD Perintahkan BNPT, Densus 88, BIN, Hingga BAIS TNI Selidiki Penikaman Syekh Ali Jaber
Baca: Dibentuk BNPT TV Channel, Untuk Tangkal Ancaman Radikal Terorisme
Baca: Kepala BNPT: Tangkal Terorisme Melalui Konten Kreatif
Boy mengakui jika pelaksanaan kegiatan tatap muka di masa pandemi ini sangat terbatas.
Dia mengatakan, pihaknya terus menyusun program-program dalam rangka menangkal paham radikalisme.
Boy berharap, masyarakat bisa saling bersinergi dalam mewaspadai paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"BNPT tentu mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama kita mewaspadai penyebarluasan paham radikalisme," ucapnya.