Lima Catatan ICW atas Sanksi Ringan Ketua KPK Firli Bahuri
ICW memberikan lima catatan atas putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kelima, lemahnya peran Dewas dalam mengawasi etika Pimpinan dan pegawai KPK.
Kurnia menjelaskan, dalam kasus Firli, Dewas semestinya dapat mendalami kemungkinan adanya potensi tindak pidana suap atau gratifikasi dalam penggunaan helikopter tersebut.
"Dalam putusan atas Firli Bahuri, Dewas tidak menyebutkan dengan terang apakah Firli sebagai terlapor membayar jasa helikopter itu dari uang sendiri atau sebagai bagian dari gratifikasi yang diterimanya sebagai pejabat negara. Dewas berhenti pada pembuktian, bahwa menaiki helikopter merupakan bagian dari pelanggaran etika hidup sederhana," kata Kurnia.