Rabu, 20 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020

Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu

setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 mulai memasuki masa kampanye yang berlangsung mulai 26 September - 5 Desember 2020. Total, terdapat 698 bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu (26/9) pukul 08.00 WIB.

Rinciannya ada 24 bapaslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 674 bapaslon pemilihan bupati - wakil bupati dan/atau walikota - wakil walikota yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Baca: Pilkada Serentak 2020 Hampir Batal, Anggota Komisi II DPR Ungkap Penyebabnya

"Data tersebut adalah data update pasangan calon," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Total 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan, seluruhnya sudah rampung melakukan penetapan pasangan calon.

Sementara 256 dari 261 kota/kabupaten sudah melakukan penetapan. Tersisa 5 kota/kabupaten yang belum memberikan laporan penetapannya. Selain menyatakan memenuhi syarat, berdasarkan catatan KPU juga menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap 1 bacalon kepala daerah tingkat provinsi dan 5 bacalon kepala daerah tingkat kota/kabupaten.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan