Pilkada Serentak 2020
Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020
Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 mulai memasuki masa kampanye yang berlangsung mulai 26 September - 5 Desember 2020. Total, terdapat 698 bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai calon oleh KPU.
Angka ini didapat berdasarkan rekap penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhitung Sabtu (26/9) pukul 08.00 WIB.
Rinciannya ada 24 bapaslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 674 bapaslon pemilihan bupati - wakil bupati dan/atau walikota - wakil walikota yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Baca: Pilkada Serentak 2020 Hampir Batal, Anggota Komisi II DPR Ungkap Penyebabnya
"Data tersebut adalah data update pasangan calon," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Total 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan, seluruhnya sudah rampung melakukan penetapan pasangan calon.
Sementara 256 dari 261 kota/kabupaten sudah melakukan penetapan. Tersisa 5 kota/kabupaten yang belum memberikan laporan penetapannya. Selain menyatakan memenuhi syarat, berdasarkan catatan KPU juga menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap 1 bacalon kepala daerah tingkat provinsi dan 5 bacalon kepala daerah tingkat kota/kabupaten.