Virus Corona
Kasus Covid-19 Tembus 303.498, Bagaimana Hasil Kinerja Luhut Cs yang Ditugaskan Jokowi?
Jika mengacu pada data dari Satgas Covid-19, ternyata tidak ada perubahan signifikan penyebaran Covid-19 yang ditangani Luhut.
Editor:
Hasanudin Aco
Terus bertambah
Hingga hari ini angka penularan virus corona di Indonesia masih belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan setelah pandemi berjalan sekitar tujuh bulan.
Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan yang menyebabkan kasus Covid-19 terus bertambah hingga Minggu (4/10/2020) hari ini.
Data pemerintah pada Minggu pukul 12.00 WIB menunjukkan bahwa terdapat 3.992 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 303.498 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Meski kasus Covid-19 terus bertambah, kabar baiknya pasien yang sembuh dari Covid-19 juga terus mengalami peningkatan.
Dalam sehari, ada penambahan 3.401 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.
Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Tim ahli Mundur
Selain kasus yang cenderung naik, penanganan Covid-19 dalam 20 hari terakhir diwarnai dengan mundurnya sejumlah tenaga ahli dari Satgas Penanganan Covid-19 pekan lalu.
Salah satunya adalah Guru Besar Universitas Indonesia, Akmal Taher, yang memilih mundur sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 karena merasa pemerintah kurang serius melakukan kewajiban 3T atau testing, tracing, dan treatment ke masyarakat.
"Kita kan harapannya testing, tracing itu lebih banyak, bagusnya kan seperti itu yang harus kita kerjakan, usulan dari pakar seperti itu, memang ada tanda-tanda mau ke sana, cuma tidak seperti yang kita harapkan gitulah, saya kira mesti lebih bagus kita kerjakan dari luar," kata Akmal .
Selain Akmal, kemarin dr Lula Kamal juga mundur sebagai Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19.
Alasannya dia tidak bisa bekerja full time di Satgas karena masih mempunyai kewajiban di tempat lain.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com