Jumat, 29 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan DPR RI dalam Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja Omnimbus Law, Senin (5/10/2020).

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
kanal YouTube DPR RI
DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNNEWS.COM - RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Mayoritas anggota menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Dalam siaran TV Parlemen kanal Youtube DPR RI, Azis Syamsuddin mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan