Senin, 25 Agustus 2025

Ahon, Warga yang Kendarai Mobil Berplat TNI Berteman dengan Purnawirawan TNI Selama 12 Tahun

Diberitakan sebelumnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengklarifikasi soal video viral warga sipil mengendarai mobil berpelat TNI.

Penulis: Gita Irawan
istimewa
Viral warga sipil mengaku anggota TNI memakai mobil dinas. 

Adapun mobil tersebut, dikatakan Dodik, diamankan di Puspomad.

Dodik tak lupa menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga terkait hal ini.

Baca: 14 Perwira Tinggi TNI AD dan TNI AL Dimutasi: Panglima Koarmada II hingga Gubernur AAL Diganti

"Apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD, seperti saudara Vinsen dan Rohman yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan," kata Dodik.

Sebagai informasi, Pelat TNI AD berakhiran 34 merupakan milik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Letjen Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

Kode mobil dinas

Bicara tentang pelat nomor kendaraan dinas TNI, sebenarnya cukup menarik.

Pasalnya, ada beragam kode yang disematkan supaya identifikasi petugas atau pengemudi di dalam mobil mudah.

Hal ini dapat dilihat mulai dari bentuk pelat nomor, warna, hingga angka di bagian belakangnya. Berikut cara membaca pelat di mobil dinas tersebut;

1. Markas Besar TNI

Ciri-ciri:

Plat berwarna merah dibagian logo instansi dan dibagian nomor
Kode;

00 Markas Besar TNI

- I ( satu romawi) milik Sekolah Staff dan Komando TNI

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan