Rabu, 27 Agustus 2025

Cara Ridwan Kamil, Rismaharini, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020).

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kloase tribunnews.com
Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, Tri Rismaharini, menhadapi pengunjuk rasa UU Cipta Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020).

Buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa yang puncaknya terjadi, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah Kepala Daerah pun turun langsung menemui para demonstran dengan gaya dan caranya masing-masing.

Tribunnews.com, mencoba menyoroti empat kepala daerah dalam menghadapi pengunjuk rasa di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

 Daftar 575 Anggota DPR RI 2019-2024 yang Bersumpah Bertindak Adil dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Ganjar Pranowo menemui para demonstran

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dengan mengenakan jaket, topi, dan masker Ganjar Pranowo duduk di lantai dan berbincang dengan pendemo yang diamankan polisi.

Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan demonstrasi yang berakhir rusuh itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.

Dia juga prihatin karena ada siswa SMA dan SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan