Minggu, 7 September 2025

UU Cipta Kerja

Prihatin atas Demo Besar Terjadi Saat Pandemi, Doni Monardo: Risiko Besar bagi Keluarga di Rumah

Doni mengatakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, berpotensi menimbulkan risiko besar

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Doni Monardo - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo turut prihatin banyak aktivitas demo terjadi di seluruh daerah dalam satu hari terakhir. Terlebih saat ini Indonesia masih berada dalam suasana pandemi Covid-19.

"Walaupun ada daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo, dalam kondisi darurat kesehatan, maka UU yang kita ikuti adalah uu no 6 tahun 2018 tentang Kedaruatan Kesehatan, di mana ketentuan protokol kesehatan dipatuhi oleh seluruh komponen bangsa dan salah satu protokol kesehatan yang harus kita patuhi adalah jaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Doni dalam siaran di kanal Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).

Doni mengatakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, berpotensi menimbulkan risiko besar tertular Covid-19.

Baca: Ridwan Kamil: Hari ini, Covid Tidak Bisa Dikendalikan Modal Handphone atau Video Conference Saja

Baca: Positif Covid-19,Nunung Terus Menangis dan Ngaku Tak Terima: Rumah Sakit Seluruh Jakarta Nolak Semua

Baca: Sosok Soepriyatno, Anggota DPR dari Gerindra yang Meninggal Setelah Positif Covid-19

"Dan ketika pulang ke rumah bertemu orang-orang yang disayangi, bisa saja mereka yang tidak pernah keluar akan rumah akan terpapar Covid-19," lanjutnya.

"Risikonya besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yg sudah lansia karena angka kematian angka komorbid dan lansia sangat besar," pungkasnya.

Dirinya pun mengimbau sekali lagi untuk memperhatikan protokol kesehatan.

"Jangan kita biarkan terjadi kerumunan yg berdampak pada keselamatan. Solus populi suprema rex, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.

Polisi mendata para pemuda  yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya,  Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang  diamankan polisi  dan di data peranan dalam demo  yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Seperti diketahui, usai UU Cipta Kerja disahkan, gelombang protes massa terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berencana akan membebaskan 907 orang peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari ini, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan. Di antaranya, ratusan tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.

"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi ini belum ya, tapi ada indikasi tapi perlu pendalaman lagi 285 orang. Baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Yusri menjelaskan 1.192 orang yang sempat ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan dan profesi. Rinciannya, buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis hingga pengangguran.

Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Karawang membubarkan diri, Kamis (7/10/2020) sore
Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Karawang membubarkan diri, Kamis (7/10/2020) sore (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan