Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Prof Wiku Khawatir Aksi Unjuk Rasa Ciptakan Klaster Baru Covid-19: Ingat, Kita Masih Kondisi Pandemi

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito khawatir aksi unjuk rasa menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
istimewa/Gugus Tugas covid
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito khawatir aksi unjuk rasa menimbulkan klaster Covid-19 baru

Terlebih, beberapa aksi digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan dan mengundang kerumunan.

Wiku pun mengingatkan, saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi.

Untuk itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka penularan virus corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). (istimewa/Gugus Tugas covid)

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat."

"Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," kata Wiku, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengingatkan untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan.

Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Namun ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa aksi unjuk rasa ini.

"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah."

"Tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat."

"Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Jubir Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pasal dalam UU Cipta Kerja yang Bisa Merampas Tanah Rakyat

Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu.

Ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena jika ini terkena pada kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan