Minggu, 28 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Disalurkan untuk 618.588 Pekerja/Buruh, Segera Cek Rekeningmu

Bantuan langsung tunai/BLT subsidi gaji tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja/buruh mulai disalurkan, segera cek rekeningmu.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang-Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Disalurkan untuk 618.588 Pekerja/Buruh, Segera Cek Rekeningmu. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Ilustrasi BLT. Subsidi Gaji Tahap 5 Disalurkan untuk 618.588 Pekerja Swasta, Segera Cek Rekeningmu.
Ilustrasi BLT. Subsidi Gaji Tahap 5 Disalurkan untuk 618.588 Pekerja Swasta, Segera Cek Rekeningmu. (Tribunnews.com)

Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan