AS Cabut Larangan Masuk bagi Prabowo Subianto, Kata Amnesty Internasional: Ini Bencana HAM
Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Amnesty Internasional angkat bicara terkait pencabutan larangan masuk bagi Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut, keputusan negeri Paman Sam tersebut sebagai "bencana bagi hak asasi manusia bagi Indonesia".
"Statusnya sebagai Menteri Pertahanan tidak seharusnya menjadi pengecualian bagi Prabowo untuk mendapatkan visa," kata dia seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10/2020).
Usman melanjutkan, apalagi jika visa diberikan tanpa prasyarat yang konkrit dan bermakna.
"Itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia Indonesia, keputusan yang sangat dahsyat," tuturnya lagi.
Baca: Dulu Ditolak Masuk Amerika, Kini Prabowo Malah Diundang Menhan AS, Ditemani Dokter Selama Kunjungan
Disebutkan AFP, Kedutaan Besar AS di Jakarta menolak berkomentar, dengan alasan kerahasiaan aturan visa.
Sebelumnya juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan, Menhan Prabowo diundang Menteri Pertahanan AS Mark Esper. Kunjungan akan berlangsung pada 15-19 Oktober 2020.
"Undangan ini melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidamg pertahanan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/direktur-eksekutif-amnesty-internasional-usman-hamid-1235512.jpg)