UU Cipta Kerja
Alasan DPR Percepat Pengesahan RUU Cipta Kerja Diungkap Menhan Prabowo: 'Kenapa Dimasalahkan?'
Prabowo Subianto membeberkan alasan kenapa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto membeberkan alasan kenapa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU Cipta Kerja banyak dinilai terlalu terburu-buru.
Hal itu menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Prabowo pun turut memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Diungkapkan Prabowo, adanya kasus Covid-19 di Gedung DPR/MPR RI menjadi alasan DPR mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Ia juga menanyakan kenapa hal itu dipermasalahkan.
Baca juga: Prabowo Yakin Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, BEM SI : Itu Penggembosan Gerakan
Baca juga: Fadli Zon Kritik UU Ciptaker, Alasan Prabowo Beda Sikap Kini Jelas: Yang Demo Belum Baca Omnibus Law

"Jadi saya bisa pahami kalau ada pihak yang ingin mempercepat itu.
Tapi kan proses dijalankan, kenapa dimasalahkan, tidak ada masalah itu," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).
Prabowo mengatakan, Gedung Parlemen rawan terjadi penularan Covid-19.
Hal itu lantaran kegiatan anggota dewan selalu melibatkan banyak orang.