Selasa, 9 September 2025

UU Cipta Kerja

Kemendikbud Sebut UU Cipta Kerja Buka Lebar Peluang Kerja untuk Lulusan Baru

Adanya UU Cipta Kerja, Kemendikbud menyebut dapat membantu lulusan baru untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19 jumlah angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah.

Banyaknya tenaga kerja di Indonesia yang harus di-PHK akibat kondisi perekonomian yang melemah.

Hal ini diiringi dengan semakin bertambahnya sarjana baru yang lulus dari perkuliahan.

Lapangan pekerjaan sangat terbatas, sementara banyak lulusan baru.

Oleh sebab itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, pemerintah tengah memberikan kemudahan investasi melalui UU Cipta Kerja.

Menurut Nizam, kemudahan berinvestasi akan memengaruhi jumlah lapangan kerja yang tercipta.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan