UU Cipta Kerja
Kemendikbud Sebut UU Cipta Kerja Buka Lebar Peluang Kerja untuk Lulusan Baru
Adanya UU Cipta Kerja, Kemendikbud menyebut dapat membantu lulusan baru untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19 jumlah angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah.
Banyaknya tenaga kerja di Indonesia yang harus di-PHK akibat kondisi perekonomian yang melemah.
Hal ini diiringi dengan semakin bertambahnya sarjana baru yang lulus dari perkuliahan.
Lapangan pekerjaan sangat terbatas, sementara banyak lulusan baru.
Oleh sebab itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, pemerintah tengah memberikan kemudahan investasi melalui UU Cipta Kerja.
Menurut Nizam, kemudahan berinvestasi akan memengaruhi jumlah lapangan kerja yang tercipta.