Kamis, 11 September 2025

Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Offline, Daftar Online di sabakota.tangerang.go.id

Berikut ini cara mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

Tidak ada pendaftaran online di website resmi Kemenkop UKM, depkop.go.id.

Baca juga: CARA Mencairkan BPUM di BRI, Lengkap Panduan Cek Penerima Bantuan BLT UMKM di e-Form BRI

Hal ini sejalan dengan penjelasan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

Seperti diberitakan Kompas.com, Hanung meminta pendaftar untuk mendaftar melalui dinas koperasi dan UMKM setempat.

"Caranya (mendaftar bantuan UMKM,-Red), ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Hanung

Setelah mendaftar di dinas koperasi dan UMKM setempat, data itu akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dan diseleksi.

Adapun untuk bisa mendaftar, dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, Rabu (21/10/2020), pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat yakni:

1. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Dinas koperasi dan UKM setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perushaaan pembiyaan yang terdaftar di OJK.

2. Melengkapi data sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

3. Memenuhi persyaratan sebagai peserta yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Daftar Online di Daerah

Sebagian daerah berinisiatif membuka pendaftaran Banpres UMKM secara online. 

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. 

Pendaftaran BPUM Secara Online Wilayah Tangerang dilakukan melalui laman sabakota.tangerang.go.id.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan