Senin, 8 September 2025

Perusahaan Wajib Beri Upah Lembur untuk Karyawan yang Masuk Kerja saat Cuti Bersama

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama harus

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi 

“Sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan, karena selama pandemi ini, meskipun fisik kita berjarak, namun hati kita semakin dekat,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan