Koperasi Desa Merah Putih
Pendanaan Kopdes Merah Putih Sentuh Rp 16 Triliun, Kompensasi dari Pengalihan TKD
alokasi dana sebesar Rp16 triliun dari Tranfers Keuangan Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi desa.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Pendanaan Kopdes Merah Putih Sentuh Rp16 Triliun, Kompensasi dari Pengalihan TKD
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah resmi memberikan dukungan pendanaan bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dukungan ini akan diwujudkan dalam bentuk jaminan pinjaman melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca juga: Koperasi Merah Putih Kesulitan Urus Izin NIB, Wamenkop Temui Wamen Investasi
Skema tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan SAL pada 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Himbara yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai alokasi dana sebesar Rp 16 triliun merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi desa.
“Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu (7/9/2025).
Meski begitu, Yogi menekankan perlunya pengawasan ketat. Ia menyebut lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun auditor independen di tingkat kabupaten/kota harus terlibat aktif.
Selain itu, ia mendorong aturan teknis lintas kementerian untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan, termasuk oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Koperasi dan UKM.
“Harus diatur secara detail mulai dari keanggotaan koperasi, penggunaan dana, hingga relasi dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” tegas Yogi.
Ia juga mengingatkan agar Kopdes dan BUMDes tidak saling bersaing di tingkat desa.
“Jangan sampai Kopdes dan BUMDes berebut sumber pendapatan, itu bisa menimbulkan konflik. Idealnya, Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes,” tambahnya.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk kompensasi atas pengalihan sebagian Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih diarahkan ke masyarakat melalui program lintas kementerian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pengurangan alokasi TKD akan diimbangi lewat berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp 1.300 triliun.
Koperasi Desa Merah Putih
Legislator PAN: Koperasi Merah Putih Komitmen Pemerintah Prabowo Membangun Kekuatan Ekonomi Rakyat |
---|
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Angkat Perekonomian Desa |
---|
InJourney Airports dan Sarinah Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih di 3 Desa Wilayah Bali |
---|
Menkop Budi Arie dan BNI Dorong Ekosistem Digital untuk Kopdes Merah Putih |
---|
Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Kredit Macet? OJK Punya Kenyakinan Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.