Kamis, 21 Agustus 2025

Mahfud MD Tanggapi Polemik Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

Mahfud mengatakan Macron harus mengetahui bahwa agama Islam adalah agama yang rahmah atau penuh kasih sayang.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons polemik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang Islam.

Mahfud mengatakan Macron harus mengetahui bahwa agama Islam adalah agama yang rahmah atau penuh kasih sayang.

Namun, kata Mahfud, pemeluk agama apapun akan marah kalau agamanya dihina.

Baca juga: Mahfud MD Bahas Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Mendagri Australia Peter Dutton

Jika Macron tak bisa memahami itu, kata Mahfud, maka Macron mengalami krisis gagal paham.

"Macron harus tahu bahwa Agama Islam adalah agama rahmah, tapi pemeluk agama apapun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (28/10/2020).

Diketahui, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri mengecam sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron terkait penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari kompas.tv kemarahan Indonesia itu disampaikan saat memanggil Dubes Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard.

Baca juga: Tangani Pandemi Covid-19 dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Mahfud MD: Seperti Gas dan Rem

Olivier Chambard dipanggil Kemenlu Selasa (27/10/2020) kemarin sore.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, Kemenlu mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina Islam.

Tetapi, Teuku Faizasyah tidak menjelaskan apa reaksi Olivier Chambard setelah mendapat kecaman dari pemerintah Indonesia tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan