Jumat, 22 Agustus 2025

Maybank Akui Tersangka A Palsukan Data Winda Saat Buka Rekening Tabungan

Andiko menyebut proses pembuatan rekening tabungan atas nama Winda D. Lunardi dilengkapi dalam sebuah blanko.

Tribunnews/Jeprima
Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Kepala Divisi Anti Penipuan Maybank, Andiko melakukan konferensi pers di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima 

Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah palsu alias fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.

Menurut Awi, pelaku kemudian secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain.

"Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menjelaskan asal muasal pelaku bisa membobol data rekening pribadi korbannya.

Menurutnya, tersangka A mengetahui data korbannya karena menjadi salah satu pejabat bank tersebut.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan