Ombudsman Minta Presiden Evaluasi Keberadaan Staf Khusus Milenial
Adrianus menyesalkan adanya kesalahan penulisan/salah ketik dan penggunaan dasar hukum yang kurang tepat dalam surat perintah tersebut.
Aminuddin telah mengklarifikasi mengenai surat perintah tersebut. Menurut dia surat perintah tersebut merujuk kepada SOP Penerimaan Tamu di Lingkungan Istana Negara.
Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara.
Surat tersebut menurut Aminuddin bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Setpres dan Setkab). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu.
"Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut," kata Aminuddin akhir pekan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/adrianus-meliala-nihye2.jpg)