Senin, 25 Agustus 2025

Segera Daftar Bantuan UMKM Sebelum Desember 2020, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Mengeceknya

Pemerintah memberi bantuan kepada pelaku UMKM. Berikut cara mendaftar dan mengecek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum

FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial - Pemerintah memberi bantuan kepada pelaku UMKM. Berikut cara mendaftar dan mengecek bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum 

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan