Senin, 18 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris di Lampung Jadi Donatur Tim Program Jihad Global 2015

Awi menyebutkan terduga teroris tersebut juga donatur tetap dalam Sekolah Muslim Adira. Nominal yang diberikan berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan salah satu terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Lampung merupakan donatur dalam sejumlah kegiatan teroris.

Awi menuturkan pelaku yang diketahui seorang pedagang pernah memberikan dana ke tim program jihad global pada 2015 lalu.

"Pemberian dana ke tim program jihad global yang berangkat tahun 2015 kepada Imarudin dan kawan-kawan sebesar Rp 10 juta," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Tak hanya itu, Awi menyebutkan terduga teroris tersebut juga donatur tetap dalam Sekolah Muslim Adira. Nominal yang diberikan berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Pemberian dana rutin ke rekening BCA atas nama Ramos sebagai Ketua Isthisod Adira dengan jumlah nominal sebanyak Rp 5 - 10 juta," ungkapnya.

Diketahui, pelaku sendiri bergabung dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) sejak 2003 lalu. Dia juga merupakan lulusan Dedipka Tajhiz dan anggota aktif Isthisod pada tahun 2014.

Baca juga: Brigjen Pol Awi Setyono: Polri Tidak Menyasar KAMI

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap empat orang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sekitar wilayah Lampung pada 6-7 November 2020.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono. Menurutnya, penangkapan itu sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin. SA diketahui adalah seorang pengusaha bengkel las di rumahnya.

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," terang Awi.

Selanjutnya, terduga teroris berinisial S (45) yang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. S merupakan seorang pedagang di sekitar lokasi.

Dia diduga merupakan Bendahara struktur Adira Lampung yang merupakan salah jaringan teroris. Ada 25 barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Kemudian, terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin. Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku.

Terduga teroris terakhir adalah RK (34) yang ditangkap di jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020. Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan