Virus Corona
Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara Habib Rizieq, DPR: Gubernur Jangan Tutup Mata
"Gubernur jangan pura-pura tidak tahu dong, dan jangan tutup mata dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan," kata Rahmad
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap tegas ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan disetiap acara Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Gubernur jangan pura-pura tidak tahu dong, dan jangan tutup mata dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan," kata Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Menurut Rahmad, DKI Jakarta pada saat ini masih menjadi yang tertinggi penyebaran virus Covid-19 dan untuk menekannya dibutuhkan ketegasan pemerintah daerah tanpa terkecuali.
"Saya mengingatkan kepada gubernur yang serius soal perang lawan Covid-19, jangan pandang bulu untuk menegakkan aturan yang sudah dibuatnya. Kalau sungkan ya gimana mau mengendalikan Covid-19," ujar politikus PDIP itu.
"DKI masih PSBB, belum ada tanda-tanda menurun, masih sangat berbahaya, mencemaskan dan berisiko mengadakan kegiatan banyak kerumunan di era pandemi ini," sambung Rahamad.
Diketahui, sejak kedatangan HRS di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ribuan pendukungnya memadati bandara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/11/2020), juga mengabaikan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak satu dengan lainnya.
Doni Monardo: Pemprov tak pernah izinkan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak pernah sama sekali memberikan izin atas penyelenggaraan kegiatan yang dilangsungkan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam kemarin (14/11).
Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan. Jadi saya ulangi pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Doni Monardo mengatakan surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemda DKI.
Baca juga: 15 November, 850 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Huni Flat Isolasi Mandiri RS Wisma Atlet
"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI. Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.
Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Mereka Yang Buat Kerumunan Akan Diminta Pertanggungjawaban Oleh Allah