Selasa, 30 September 2025

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Syaratnya

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 juta. Cek persyaratan untuk dapat BLT Guru Honorer di sini.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Guru Honorer dan cek syarat untuk mendapatkan BLT Guru Honorer dalam artikel berikut ini. 

Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21 persen pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97 persen.

"Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun," jelas Ainun.

Syarat Dapat BLT Guru Honorer

Terdapat beberapa syarat untuk guru honorer agar mendapatkan BLT Guru Honorer ini.

Masih dikutip dari Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap III Mulai Cair, Segera Cek Rekeningmu

Baca juga: CEK REKENING! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Total 8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer

Berikut persyaratan untuk mendapatkan BLT Guru Honorer:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Ketika para guru honorer telah memenuhi syarat di atas, para guru dapat mengecek penerima BLT Guru Honorer dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Guru honorer hanya perlu memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Albertus Adit/Ayundha Pininta Kasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan