Jumat, 5 Juni 2026

Seleksi Guru Honorer untuk Menjadi PPPK Bakal Digelar Secara Online

pemerintah membuka kesempatan bagi guru untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Dokumentasi Yan Budi Nugroho
Yan Budi Nugroho, seorang guru honorer di Purworejo, Jawa Tengah menceritakan kisahnya bertahan hidup dengan gaji hanya Rp 200 ribu per bulan (Dokumentasi Yan Budi Nugroho). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Menurut Nadiem, pemerintah membuka kesempatan bagi guru untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.

"Apakah mereka bisa menjadi guru PPPK dengan tingkat kesejahteraan yang didukung pemerintah pusat dari sisi anggarannya, dan itu adalah untuk 2021. Semuanya bisa guru honorer untuk bisa menjadi PNS, guru PPPK," kata Nadiem.

Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca juga: Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Berikut Syaratnya

Mantan CEO Gojek ini menyebut langkah ini sebagai bentuk upaya kongkret pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Nadiem mengatakan pemerintah bakal terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan para guru.

"Jadinya inilah langkah-langkah nyata untuk guru non pns kita, ke depannya akan selalu menjadi suatu strategi kita untuk merangkul para guru honorer, dan memberikan kesiapan hadir dan bisa berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan guru honorer," pungkas Nadiem.

Rencana seleksi PPPK untuk guru honorer sebelumnya diungkapkan oleh Nadiem pada rapat kerja Kemendikbud bersama Komisi X DPR pada Senin (16/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem mengatakan setiap guru honorer memiliki kesempatan mengikuti tes seleksi hingga 3 kali. 

"Bukan hanya mereka dijamin bisa ikut tes seleksi ini. Mereka juga akan bisa, kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," kata Nadiem saat itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved