Minggu, 28 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA

Berikut ini cara lapor bila belum menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305.

Editor: Gigih
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT-BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA. 

Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta

Ilustrasi uang. BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA.
Ilustrasi uang. BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Akses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website.

Lalu pilih "Daftar Sekarang".

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah.

Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.

Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan