Jumat, 22 Agustus 2025

Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Berikut ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer, segera cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer. 

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," kata Nadiem.

(Tribunnews.com/Latifah/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan