Jumat, 8 Agustus 2025

Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Simak Cara Pencairan BSU Kemendikbud

Simak cara mengecek penerima BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 Juta secara online di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan info.gtk.kemdikbud.go.id - Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Simak Cara Pencairan BSU Kemendikbud. 

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini persyaratan BSU Kemendikbud:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Ilustrasi-
Ilustrasi-Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Simak Cara Pencairan BSU Kemendikbud (Tribunnews.com)

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;

- Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan