Jumat, 15 Agustus 2025

Risma Sebut SMP di Surabaya Mulai Sekolah Tatap Muka pada Desember 2020, SD Januari 2021

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan SMP di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana pengarahan yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada 58 pelajar yang di antaranya tertangkap saat demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/10/2020) - Risma Sebut SMP di Surabaya Mulai Sekolah Tatap Muka pada Desember 2020, SD Januari 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember 2020 nanti.

Sementara itu untuk Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada Januari 2021.

"Desember 2020 kita yang SMP, nanti awal Januari yang SD," ungkap Risma dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (24/11/2020).

Risma menyebut untuk saat ini para guru sudah mulai untuk masuk di sekolah untuk menyiapkan protokol kesehatan.

Nantinya, kata Risma, sebelum dimulainya sekolah tatap muka akan ada tim yang mengecek kesiapan sekolah.

Baca juga: Wali Kota Risma Kaget Ada Tumpeng dan Kue di Rumah Dinas: Saya Lupa Hari Ini Ulang Tahun

"Sekarang ini gurunya sudah masuk menyiapkan protokol kesehatan."

"Jadi nanti kalau ini sudah siap, nanti ada tim yang akan melihat kesiapan sekolah-sekolah."

"Kalau sudah siap, awal Desember SMP dulu kita buka," ungkapnya.

Diketahui para guru dan pegawai di tingkat SD dan SMP sudah mulai masuk sekolah mulai Senin (23/11/2020) kemarin.

Dilansir Tribun Madura, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang pengaturan kerja di kantor.

"Memang dalam rangka persiapan sekolah tatap muka," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Minggu (22/11/2020).

Febria mengatakan, sebelumnya terdapat SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah masing-masing. 

Baca juga: Update 24 November: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia

Sehingga, masuknya guru itu sebagai bentuk persiapan untuk sekolah tatap muka.

Hal itu disebut agar semakin terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru.

Ketentuan itu berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. 

Namun, bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, Pemkot Surabaya mengimbau agar tetap melakukan WFH atau kerja dari rumah.

"Semua yang berkaitan terhadap kegiatan sekolah kecuali muridnya, akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru sebelum muridnya nanti yang akan dimasukkan di sekolah," ujar Febri.

Baca juga: Disdikpora Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka Setelah Seorang Pelajar Terpapar Covid-19

Terkait kapan rencana sekolah tatap muka dimulai, sekolah akan diverifikasi dan dilakukan assessment terlebih dahulu.

Yaitu, oleh tim Satgas Covid-19, juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.

"Mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka," terangnya.

Peta Zona Covid-19 di Jawa Timur

Sementara itu update zona Covid-19 di Jawa Timur hari Selasa 24 November 2020, Kabupaten Lumajang masih masuk dalam zona merah.

Mojokerto dan Surabaya masuk zona oranye, Malang dan Pacitan masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur infocovid19.jatimprov.go.id yang dilansir Surya Malang :

Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Lumajang

Baca juga: 4 Napi di Lumajang Kabur dari Penjara, Sebulan Lebih Lubangi Tembok, Tahanan Lain Tak Berani Lapor

Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Jombang

3. Kabupaten Jember

4. Kota Mojokerto

5. Kabupaten Blitar

Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2021, Kota Surabaya Tertinggi, Ada 11 Daerah Tidak Mengalami Kenaikan

6. Kota Pasuruan

7. Kabupaten Banyuwangi

8. Kabupaten Malang 

9. Kabupaten Sidoarjo

10. Kabupaten Mojokerto

11. Kota Probolinggo

12. Kota Batu

13. Kabupaten Probolinggo

14. Kota Malang

15. Kabupaten Gresik

16. Kabupaten Ponorogo

17. Kabupaten Situbondo

18. Kota Blitar 

19. Kabupaten Kediri 

20. Kabupaten Magetan

Baca juga: Kisah Sedih Pasangan Suami Istri di Magetan, Anak Semata Wayangnya Puluhan Tahun Tergolek Sakit

21. Kabupaten Nganjuk

22. Kabupaten Tuban

23. Kabupaten Trenggalek

24. Kota Kediri  

25. Kabupaten Sumenep

26. Kota Madiun 

Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Tulungagung 

3. Kabupaten Bondowoso

4. Kabupaten Pamekasan 

5. Kabupaten Pacitan 

6. Kabupaten Lamongan

7. Kabupaten Ngawi

8. Kabupaten Bojonegoro 

9. Kabupaten Bangkalan 

10. Kabupaten Madiun

11. Kabupaten Pasuruan

Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

Nihil

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suryamalang.com/Ratih Fardiyah, Tribunmadura.com/Yusron Naufal Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan