Risma Sebut SMP di Surabaya Mulai Sekolah Tatap Muka pada Desember 2020, SD Januari 2021
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan SMP di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember 2020 nanti.
Sementara itu untuk Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada Januari 2021.
"Desember 2020 kita yang SMP, nanti awal Januari yang SD," ungkap Risma dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (24/11/2020).
Risma menyebut untuk saat ini para guru sudah mulai untuk masuk di sekolah untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Nantinya, kata Risma, sebelum dimulainya sekolah tatap muka akan ada tim yang mengecek kesiapan sekolah.
Baca juga: Wali Kota Risma Kaget Ada Tumpeng dan Kue di Rumah Dinas: Saya Lupa Hari Ini Ulang Tahun
"Sekarang ini gurunya sudah masuk menyiapkan protokol kesehatan."
"Jadi nanti kalau ini sudah siap, nanti ada tim yang akan melihat kesiapan sekolah-sekolah."
"Kalau sudah siap, awal Desember SMP dulu kita buka," ungkapnya.
Diketahui para guru dan pegawai di tingkat SD dan SMP sudah mulai masuk sekolah mulai Senin (23/11/2020) kemarin.
Dilansir Tribun Madura, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang pengaturan kerja di kantor.
"Memang dalam rangka persiapan sekolah tatap muka," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Minggu (22/11/2020).
Febria mengatakan, sebelumnya terdapat SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah masing-masing.
Baca juga: Update 24 November: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia
Sehingga, masuknya guru itu sebagai bentuk persiapan untuk sekolah tatap muka.
Hal itu disebut agar semakin terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru.
Ketentuan itu berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
Namun, bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, Pemkot Surabaya mengimbau agar tetap melakukan WFH atau kerja dari rumah.
"Semua yang berkaitan terhadap kegiatan sekolah kecuali muridnya, akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru sebelum muridnya nanti yang akan dimasukkan di sekolah," ujar Febri.
Baca juga: Disdikpora Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka Setelah Seorang Pelajar Terpapar Covid-19
Terkait kapan rencana sekolah tatap muka dimulai, sekolah akan diverifikasi dan dilakukan assessment terlebih dahulu.
Yaitu, oleh tim Satgas Covid-19, juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.
"Mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka," terangnya.
Peta Zona Covid-19 di Jawa Timur
Sementara itu update zona Covid-19 di Jawa Timur hari Selasa 24 November 2020, Kabupaten Lumajang masih masuk dalam zona merah.
Mojokerto dan Surabaya masuk zona oranye, Malang dan Pacitan masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur infocovid19.jatimprov.go.id yang dilansir Surya Malang :
Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
1. Kabupaten Lumajang
Baca juga: 4 Napi di Lumajang Kabur dari Penjara, Sebulan Lebih Lubangi Tembok, Tahanan Lain Tak Berani Lapor
Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kota Mojokerto
5. Kabupaten Blitar
Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2021, Kota Surabaya Tertinggi, Ada 11 Daerah Tidak Mengalami Kenaikan
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Banyuwangi
8. Kabupaten Malang
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Gresik
16. Kabupaten Ponorogo
17. Kabupaten Situbondo
18. Kota Blitar
19. Kabupaten Kediri
20. Kabupaten Magetan
Baca juga: Kisah Sedih Pasangan Suami Istri di Magetan, Anak Semata Wayangnya Puluhan Tahun Tergolek Sakit
21. Kabupaten Nganjuk
22. Kabupaten Tuban
23. Kabupaten Trenggalek
24. Kota Kediri
25. Kabupaten Sumenep
26. Kota Madiun
Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Tulungagung
3. Kabupaten Bondowoso
4. Kabupaten Pamekasan
5. Kabupaten Pacitan
6. Kabupaten Lamongan
7. Kabupaten Ngawi
8. Kabupaten Bojonegoro
9. Kabupaten Bangkalan
10. Kabupaten Madiun
11. Kabupaten Pasuruan
Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suryamalang.com/Ratih Fardiyah, Tribunmadura.com/Yusron Naufal Putra)