Kamis, 4 September 2025

Di-retweet Susi Pudjiastuti, Cuitan Netizen Ini Menarik Perhatian: Saya Sibuk Tidak Bisa Diganggu

Retweet dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menarik perhatian warganet.

Penulis: Nuryanti
TRIBUN/HO/DOK MOLA TV
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Retweet dari Susi Pudjiastuti, menarik perhatian warganet. 

TRIBUNNEWS.COM - Retweet dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menarik perhatian warganet.

Nama Susi Pudjiastuti memang menjadi trending topic di Twitter pagi ini.

Warganet mengaku rindu, setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK.

Mereka meminta Susi Pudjiastuti kembali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

Baca juga: Mengingat Pertarungan Susi Pudjiastuti vs Edhy Prabowo Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Cuitan pertama Susi hari ini, tentunya dibanjiri komentar dari warganet.

Sebuah balasan dari akun Twitter @trionoss9 pun di-retweet oleh Susi.

Dalam balasannya, akun itu mengunggah foto Susi sedang duduk di kapal.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menambah keterangan dalam fotonya sebagai berikut:

"Tolong bilang saya sedang sibuk tidak bisa diganggu," tulisnya.

Warganet yang mengetahui retweet Susi itu, langsung memberi komentar.

Mereka menunjukkan rasa setuju dan terhibur dengan retweet tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti

Baca juga: Susi Pudjiastuti Belajar Tari Piring saat Kunjungi Sumatera Barat

Nama Bu Susi Jadi Trending Topic

Banyak warganet yang mengunggah foto Susi Pudjiastuti sedang berada di kapal hingga menyeduh kopinya.

Unggahan mereka terkait penangkapan Edhy Prabowo Rabu ini.

Berikut sejumlah cuitan warganet soal Susi Pudjiastuti:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan