Sabtu, 6 September 2025

Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui memiliki jabatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tangkap layar channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, punya jabatan di KKP 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, diketahui memiliki jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut terungkap saat Ngabalin menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menteri Terjaring Lobster edisi Rabu 25, November 2020.

Jabatan Ngabalin sendiri di kementerian tersebut menjadi Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Komite tersebut dibentuk langsung oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo, yang kini tengah tersandung dugaan suap ekspor benih lobster.

Komite itu berfungsi sebagai penghubung aspirasi dari para nelayan dengan KKP.

"Komite ini dibentuk oleh Menteri Edhy untuk membangun kembali komunikasi dengan nelayan."

"Ini satu tugas dan kewenangan beliau saat ditunjuk menjadi menteri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dan komite ini tidak dibayar." katanya dikutip dari kanal Najwa Shihab, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ali Ngabalin Beberkan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo: Diberi Kode, Tak Ada Keributan

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK (Tangkap layar channel YouTube Najwa Shihab)

Ngabalin cerita detik-detik penangkapan Edhy

Dalam kesempatan tersebut, Ngabalin membagikan kesaksiannya mengenai detik-detik Menteri Edhy terjaring OTT KPK.

Ia juga ikut dalam rombongan Edhy yang melakukan melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS), lantaran menjadi pembina komite di KKP.

Ngabalin mengaku mengetahui semua apa yang dilakukan Edhy beserta rombongan mulai awal perjalanan hingga kembali ke Jakarta.

Dirinya membantah jika penangkapan Edhy oleh KPK dilakukan di dalam pesawat.

Ngabalin menyebut, OTT KPK itu terjadi saat rombongan sudah berada di terminal Bandara Soekarno-Hatta pada 24 November 2020 pukul 23.18 WIB.

Kemudian datanglah sejumlah pria yang belakangan diketahui merupakan petugas dari KPK.

"KPK membangun komunikasi dengan bagus, mereka berbicara dengan Pak Edhy dan dia sangat kooperatif mendengarkan apa yang dijelaskan oleh mereka (KPK, red)," lanjutnya.

Baca juga: KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan

Berdasarkan cerita dari Ngabalin, kemudian rombongan dipisahkan menjadi dua kelompok berdasarkan daftar nama-nama yang sudah dikantongi KPK.

Sedangkan untuk nama-nama yang tidak termasuk daftar disiapkan jalur tersendiri.

"KPK sudah punya daftar siapa-siapa yang dimintai keterangan, siapa diajak bicara oleh bapak-bapak KPK. Kemudian mereka menjemput satu, dua, tiga, empat orang, termasuk Bapak Menteri."

"Sehingga kami diarahkan di jalur lain, makanya paspor saya tidak diambil KPK, tapi diambil oleh protokoler KKP," urai Ngabalin.

Kemudian pada pukul pukul 23.50 WIB, Edhy bersama 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Terakhir Ngabalin mengaku siap jika KPK membutuhkan keterangan dari dirinya.

"Dengan penuh suka cita akan menjelaskan dan mengungkap kebenaran," tegas dia.

Edhy resmi jadi tersangka

KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi, dilansir Kompas TV.

Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. (TRIBUN/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih

Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam OTT.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu, 24 Oktober 2020, sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Ini Respons Rahayu Saraswati

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan