Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tangkap Satu Selebgram dan Satu Pemain Sinetron atas Dugaan Kasus Praktek Prostitusi Online

Polisi menangkap dua pelaku prostitusi online berinisial ST dan MA yang merupakan seorang selebgram dan artis di sebuah hotel mewah di Jakarta Utara.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online - Polisi Tangkap Satu Selebgram dan Satu Pemain Sinetron atas Dugaan Kasus Praktek Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM - 4 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online diamankan oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari 4 orang tersebut, 2 di antaranya merupakan seorang selebgram dan juga seorang artis sinetron.

Mereka berinisial ST dan MA.

2 lainnya yang berinisial CS diduga sebagai mucikari dan ada AR sebagai pelanggan.

Para pelaku ditangkap pada Rabu (26/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai Kamis (26/11/2020) siang ini pihaknya masih mendalami peran empat orang itu.

"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan