OTT Menteri KKP
Terungkap Asal Usul Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo, Dibeli di Hawaii Hingga Disita KPK
Komisi mengungkap sepeda mewah Specialized S-Work milik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ali mengatakan, sepeda berjenis roadbike ini berbahan karbon.
"Iya, berbahan carbon," kata Ali kepada Tribunnews.com melalui pesan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Harga dan Spesifikasi
Berdasarkan penelusuran di situs Specialized.com, S-Works Roubaix dihargai 11.000 dolar AS atau setara Rp 155 juta.
Jika sepeda ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi, tentu harga tersebut akan jauh lebih mahal.
Sebab, ada kewajiban pajak yang harus dipenuhi, belum termasuk biaya pengiriman.
Dengan seatpost Pavé baru, varian Roubaix ini diklaim sebagai produk Specialized paling seimbang hingga saat ini.
Aerodinamikanya pun disebut setara dengan Tarmac, salah satu varian terkenal Specialized lainnya.
Baca juga: Mengintip Harga Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo yang Kini Disita KPK
Lebih jauh, meskipun mengedepankan performa, produsen yang berbasis di California ini menyebutkan, "the new Roubaix" ini tetap menawarkan kenyamanan.
"Mesin" sepeda ini menggunakan groupset Shimano Dura-Ace Di2 dengan 2x11 percepatan.
Performa itu lalu dipadukan dengan Roval CLX 50 carbon fiber wheels yang mereka sebut sebagai set ban level kompetisi dunia.
Kemudian, seperti yang sudah disebut di atas, Pavé seatpost, dan ban 28mm Turbo Cotton menyempurnakan spesifikasi dari sepeda ini.
Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).
Mereka adalah tersangka penerima suap.
Sedangkan satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).