Rabu, 20 Agustus 2025

Subsidi Perumahan, Kementerian PUPR Sosialisasikan e-FLPP 2.0 dan SiPetruk

Dalam melakukan pengesahan dokumen, Sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol di Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program subsidi perumahan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, satu di antaranya KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahun anggaran 2021 ditargetkan penyaluran FLPP lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki melalui keterangan tertulis, kemarin malam.

Untuk itu, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana. 

Baca juga: Basuki: Masalah Irigasi di Food Estate, Airnya Tidak Mengalir

Sistem e-FLPP 2.0 merupakan versi terbaru dari e-FLPP di mana terdapat peningkatan performa layanannya dengan menyediakan otomatisasi kebutuhan dokumen yang diperlukan bank pelaksana oleh sistem, sehingga bank pelaksana tidak perlu lagi mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. 

Basuki menjelaskan, dalam melakukan pengesahan dokumen, Sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone. 

Keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut telah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia.

Sementara, Sistem e-FLPP sendiri merupakan fasilitas layanan yang diterapkan oleh PPDPP dalam melaksanakan proses bisnis penyaluran FLPP kepada bank pelaksana secara elektronik. 

"Sistem ini pertama kali diluncurkan oleh pada tahun 2016, dan pernah memperoleh penghargaan Top 99 Sistem Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)" kata Basuki.

Baca juga: PUPR Kembangkan Platform Digital Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi

Di samping itu Kementerian PUPR juga memperkenalkan SiPetruk atau Sistem Pemantauan Konstruksi kepada bank pelaksana. 

"Sistem ini diperuntukkan bagi para pengembang untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun. Bank pelaksana juga dapat menerima manfaat dari aplikasi ini yaitu dengan memperoleh kemudahan dokumen kelayakan karena telah diintegrasikan dengan sistem di bank pelaksana, karena akan diintegrasikan dengan sistem host to host di bank pelaksana," pungkasnya.

SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google PlayStore. Aplikasi ini terintegrasi single ID dengan Aplikasi SIKI atau Sistem Informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sehingga user dan password untuk login ke aplikasi Sipetruk sama dengan login ke Aplikasi SIKI.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan