Sabtu, 16 Agustus 2025

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Nilai Pemeriksaan Habib Rizieq Bentuk Kesewenang-Wenangan

Ia menyampaikan ada perbedaan perlakuan hukum kasus kerumunan Habib Rizieq dengan kasus kerumunan di daerah lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Azis menyampaikan pemeriksaan kali ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dalam hukum. Sebab,
proses penyelidikan kasus ini terkesan ngebut.

Baca juga: Kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat Dijaga Ketat Laskar FPI

Dalam pemanggilan pemeriksaan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
telah mengirimkan surat secara langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta
Pusat.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Raindra
Ramadhan Syah mengatakan, surat panggilan itu telah diterima oleh pihak keluarga.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,"
jelasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa
pada pukul 10.00 WIB mendatang. Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara
pernikahan putrinya. (igman/deni/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan