Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Maaher At Thuwailibi

FAKTA Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Dugaan Ujaran Kebencian hingga Status Tersangka

Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Bogor, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Bogor, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Soni Ernata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Bogor, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maaher At Thuwailibi sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun Twitter @ustadzmaaher_.

Baca juga: Respons FPI Sikapi Penangkapan Ustaz Maaher oleh Bareskrim Polri

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Maaher At-Thuwailibi, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Maaher At Thuwailibi ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab.

Pelaporan tersebut dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."

"Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis.

Baca juga: Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani dan Habib Luthfi, Ustaz Maaher Ditangkap, Ini Kata Polisi

Ustaz Maheer
Ustaz Maaher At-Thuwailibi (Youtube)

Status Tersangka

Masih dikutip dari laman yang sama, Argo menyebut, Ustaz Maaher At Thuwailibi telah berada di Bareskrim Polri.

Saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka."

"Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka."

"Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya (pengacara) kita periksa semuanya," jelas Argo.

Baca juga: Profil Maaher At Thuwailibi yang Kini jadi Tersangka UU ITE, Sosok Kontroversial Sejumlah Pihak

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan