Jumat, 10 Oktober 2025

Wasekjen Demokrat: Papua Barat Bagian NKRI, Pemerintah Harus Tegas Hentikan Provokasi Benny Wenda

Irwan mendesak pemerintah segera bersikap tegas, terkait Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda

OXFORD CITY COUNCIL via BBC INDONESIA
Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP). 

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.

Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini. Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Wakapolri: akan ditindak tegas

Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun pengikut pimpinan ULMWP Benny Wenda yang hendak memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Gatot mengatakan hal tersebut menyikapi deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020 oleh kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Gatot saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved