Selasa, 2 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Ditangkap KPK Karena Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat dugaan kasus suap Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjadi buronan oleh KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bansos, Menteri Sosial Juliari P Batubara terlihat di Gedung KPK.

Ia hadir tak lama setelah dikeluarkan ultimatum untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Jokowi Buka Suara, Tegaskan Tak Lindungi yang Terlibat Korupsi dan Sudah Ingatkan Berulang Kali

Baca juga: Korupsi Dana Covid-19, Mensos Juliari Akan Dihukum Mati? Sudjiwo Tedjo Singgung Hak Fakir Miskin

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat dugaan kasus suap Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan pada pukul 01.15 WIB, pada Minggu (6/12/2020).

Namun pada pukul 02.50 WIB atau selang 35 menit kemudian, Juliari langsung ditangkap petugas KPK.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan