Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut dalam Pemajuan HAM
Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tak pernah surut.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
“Atas dasar negara melindungi segenap bangsa, maka perlu mewujudkan stabilitas yang dinamis dan demokrasi yang tumbuh dengan subur berjalan beriringan tanpa ada yang menjadi beban,” jelas Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, penegakkan HAM telah tercantum dengan baik pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28A sampai 28Z yang merupakan hasil dari amandemen UUD kita pasca reformasi.
Juga secara spesifik diatur di dalam UU No 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pelaksanaan HAM,” ungkap Yasonna.