Sabtu, 23 Agustus 2025

KBPP Polri: Polisi Berhak Membela Diri Jika Dihalangi saat Bertugas

Bimo mengaku sudah menghimpun sejumlah keterangan dari berbagai pihak, sebelum menyampaikan apresiasi terhadap Polri.

ISTIMEWA
Ketua KBPP Polri, AH Bimo Suryono. 

Yang juga ditegaskan oleh Bimo adalah tentang latar-belakang kasus penembakan itu.

“Harap diingat, kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ada sejumlah peristiwa sebelumnya yang menyertainya. Maka, pihak-pihak yang menilai tindakan anggota Polri tersebut, hendaknya menyikapi kasus ini secara utuh. Bukan sepotong-sepotong,” tukas Bimo.

Secara khusus, Bimo meminta agar tokoh-tokoh masyarakat menahan diri untuk mengumbar opini kepada publik, agar tidak menambah beban masyarakat luas yang kini masih menghadapi bahaya pandemi Covid-19. Terutama, agar tidak menjadi ajang fitnah, yang berpotensi memecah-belah persatuan anak-anak bangsa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan