Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada 2020 Digelar Hari Ini, Cek Dulu Jumlah Pemilih di TPS dan Aturan Mencoblos di Sini!

Simak cara cek jumlah pemilih di TPS tempat Anda mencoblos sebelum mengikuti Pilkada 2020 yang digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia - Berikut cara cek pemilih di TPS dan aturan saat mencoblos dalam Pilkada 2020 yang digelar pada Rabu (9/12/2020) hari ini. 

Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

11. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

12. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya.

Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

14. Lingkungan TPS didIsinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.

DIsinfeksi akan dilakukan secara berkala setiap pergantian mekanisme pemilih yang datang.

15. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

16. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan