Selasa, 26 Agustus 2025

Cerita Nadiem Makarim Hapus UN karena Jadi Instrumen yang Justru Diskriminatif 

"Bagaimana bisa kita mengambil tes dua tiga jam tiba-tiba masa depan dia bergantung pada tes itu, itu tidak fair, tidak adil," sambung Nadiem.

Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Nasional. 

Assesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Assesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Sistem Assesmen Nasional ini akan berlaku mulai tahun 2021.

Baca juga: Ujian Nasional Tahun Depan Dihapus, Diganti dangan Assesment Nasional: Ada 3 Aspek yang Dinilai

Peniadaan UN menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. 

"Meniadakan UN salah satu perubahan fundamental dari sistem pendidikan kita. Ini pertamakali lakukan," ucap Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim saat berbincang dengan Aktor Ikbal Ramadan di Live Instagram, Jumat (11/12/2020).

UN yang sebelumnya mengukur potensi atau bahkan menentukan masa depan peserta didik dinilai Nadiem sebagai sebuah kesalahan.

Baca juga: Kemendikbud Alokasikan Rp 1,48 Triliun untuk Pengganti Ujian Nasional 2021

Sistem assesmen nasional, lanjut Nadiem, harusnya dilakukan untuk mengukur kualitas daripada sistem pendidikan, yaitu kualitas sekolahnya. 

"Ini adalah kesalahan yang ada sebelumnya, yang kita koreksi," ujar Nadiem.

"Bagaimana bisa kita mengambil tes dua tiga jam tiba-tiba masa depan dia bergantung pada tes itu, itu tidak fair, tidak adil," sambung Nadiem.

Nadiem menceritakan, saat penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) keluar, Indonesia mendapat ranking rendah di bidang pendidikan. 

Penilaian dari PISA ini sempat menjadi animo krisis pembelajaran di Tanah Air.

"Makanya kita melakukan reformasi (pendidikan) secara cepat," kata Nadiem. 

Reformasi pendidikan di sini dimaksudkan mengganti UN dengan AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Berdasarkan data PISA, terjadi perbandingan yang sangat mencolok antara sekolah swasta dan sekolah negeri, khususnya di tingkat SMP dan SMA.

Mayoritas anak-anak dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi justru bersekolah di sekolah negeri. 

Sementara anak-anak dengan tingkat ekonomi lebih rendah justru ada di sekolah swasta. 

Nadiem mengatakan, temuan PISA ini menjadi penanda gagalnya Pemerintah dalam memberikan kesetaraan di bidang pendidikan. 

Penyebabnya tak lain adalah sistem assesmen nasional yang masih menggunakan Ujian Nasional (UN).

"Semua yang tingkat ekonominya tinggi itu justru ada di sekolah negeri, semua yang ekonominya lebih rendah itu ada di sekolah swasta," ujar Nadiem.

"Kenapa di sekolah negeri banyak yang dari tingkat ekonominya lebih tinggi? itu karena UN. Karena semua anak-anak yang nilai UN-nya lebih tinggi itu bisa masuk sekolah negeri," sambung Eks Bos Gojek itu.

Nadiem menyebut para peserta didik yang memperoleh nilai UN tinggi kebanyakan berasal dari keluarga mampu. 

Orang tua daripada anak-anak itu secara finansial mampu memberikan program bimbingan belajar (bimbel).

"Anak-anak yang bisa dapat UN tinggi itu anak-anak yang orang tuanya mampu mengikutkan bimbel bagi anaknya untuk dapat nilai UN yang lebih tinggi," ucap Nadiem.

Sementara yang tidak punya uang untuk mengikuti program bimbel, kebanyakan gagal masuk sekolah negeri. 

Mereka adalah para peserta didik yang berasal dari keluarga dengan perekonomian lebih rendah.

Melihat kasus tersebut, Nadiem menilai UN sebagai sistem assesmen nasional justru menjadi instrumen yang luar biasa diskriminatif

"Jadi lucu bukan, bagaimana suatu sistem yang tadinya untuk kebaikan justru menjadi instrumen diskriminatif yang luar biasa," kata dia.

Maka itu Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim meniadakan UN.

"Harusnya pemerintah memberikan pendidikan untuk semua. Jadi UN itu sudah kita hilangkan, jadi itu sudah tidak ada," pungkas Nadiem.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan