Jumat, 12 September 2025

Polisi Ungkap Kotak Amal Milik Jaringan Teroris, PKS: Masih Banyak Kasus Besar yang Harus Diutamakan

"Pelanggaran dan kriminal besar-besar dulu itu diutamakan," ucap Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

istimewa
Ilustrasi kotak amal 

5. Pati : 200 kotak 

6. Temanggung : 200 kotak 

7. Solo : 2000 kotak 

8. Yogyakarta : 2000 kotak 

9. Magetan : 2000 kotak 

10. Surabaya : 800 Kotak 

11. Malang : 2500 kotak 

12. Ambon : 20 kotak

Tanggapan Kemenag

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin angkat bicara terkait kepolisian yang menemukan adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.

Ia memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Kamaruddin juga menegaskan, selama ini banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) terpercaya yang bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.

“Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.

Baca juga: Dua Tipe Yayasan Terafiliasi Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Kerap Mencari Dana dari Kotak Amal

Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan