Tiga Unit Kerja Pelayanan BKN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2020
Tiga unit kerja pelayanan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) raih penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tiga unit kerja pelayanan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) raih penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.
Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Senin (21/12/2020).
Sedangkan tiga unit yang mendapat penghargaan meliputi, Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta, Kanreg IX BKN Jayapura, dan Kanreg XI BKN Manado.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan, penganugerahan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBM ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah.
"Utamanya yang mampu menjalankan komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ucapnya kepada dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/12/2020).
Baca juga: BKN Laporkan 1.005 Aparatur Sipil Negara Melanggar Netralitas
Baca juga: Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, Skema Pangkat Hingga Tunjangan, BKN: Berkaitan Kondisi Keuangan RI
Baca juga: BKN Percepat Upaya Reformasi Sistem Pangkat dan Skema Penghasilan PNS ke Depan
Paryono melanjutkan, pada tahun 2019, BKN juga berhasil meraih 2 (dua) predikat sekaligus yang diraih oleh Kanreg II BKN Surabaya dan Kanreg III BKN Bandung, meliputi predikat sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas dan Unit Kerja Pelayanan Menuju WBK.
Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin sendiri dalam arahannya dalam penganugerahan tersebut, meminta agar seluruh Aparatur dan Lembaga di Instansi Pemerintah menjunjung budaya integritas dan menjaga kepercayaan publik.
Selain itu Wapres juga berpesan agar setiap penyelenggara pelayanan publik melakukan akselerasi secara berkesinambungan dan inovatif guna menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang semakin dinamis.
"Ukuran keberhasilan integritas sesuai UU 5/2014 tentang ASN meliputi kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat," urai Ma’aruf.
Raihan BKN Lainnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan negara selama sebelas tahun berturut-turut.
Apresiasi WTP ini merupakan realiasi pencapaian BKN yang secara konsisten mempertahankan akuntabilitas pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan anggaran negara.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menjelaskan, pemberian apresiasi WTP ini disampaikan secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI pada Rapat Kerja Nasional Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui aplikasi daring, Selasa (22/9/2020) lalu.
Ia menjelaskan WTP merupakan hasil dari kerja BKN dengan mempercepat realisasi anggaran BKN di tengah tantangan implikasi pandemi Covid-19.
BKN menargetkan penggunaan anggaran yang tepat guna, tanpa mengesampingkan arahan Presiden dalam percepatan belanja negara.
Baca juga: BKN Pastikan Proses Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Berjalan Transparan
Baca juga: 4 Langkah BKN Mencegah dan Menindak Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
Baca juga: BKN: Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN

"Sejumlah strategi percepatan dan ketepatan penggunaan anggaran dilakukan, mulai dari penyisiran program kerja BKN yang harus segera ditindaklanjuti, menerapkan quality spending dalam realiasasi penggunaan anggaran, menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban penggunaan anggaran."
"Dan pendokumentasian seluruh penggunaan anggaran di lingkungan BKN sesuai standar pelaporan keuangan negara di lingkup Instansi Pemerintah," ucap Paryono dalam keterangan tertulus yang diterima Tribunnews, Rabu (23/9/2020).
Paryono melanjutkan, dalam pembahasan realisasi anggaran BKN beberapa waktu lalu, Kepala BKN sudah menyampaikan pencapaian BKN meraih WTP selama sebelas tahun berturut-turut harus tetap dijaga dan dibuktikkan dengan kepatuhan terhadap ketepatan penggunaan anggaran negara.
Ini karena percepatan realisasi anggaran BKN juga merupakan bagian dari stimulus pemulihan ekonomi yang belakangan menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Sebelumnya BKN telah menerima hasil laporan pemeriksaan keuangan (LHP) BKN Tahun Anggaran 2019 dari Tim Auditor BPK pada 25 Agustus 2020, yang diterima secara langsung oleh Wakil Kepala BKN, Kepala Biro Keuangan, dan Inspektur BKN," tandas Paryono.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)