Kamis, 21 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Polisi Bongkar Kasus Narkoba Jenis Sabu Berkode 555 di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Teroris

Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat

Editor: Adi Suhendi
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. 

Dana Teroris

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Sita 201 Kg Sabu Senilai Rp 156 Miliar

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan pengungkapan kasus ini tidak terkait dengan Front Pembela Islam (FPI) yang bermarkas di Petamburan.

"Enggak ada lah, apa hubungannya (dengan FPI)?" kata Mukti.

Menurut Mukti, lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan adalah tempat untuk melakukan transaksi.

"Ya dia (tersangka) transaksinya di situ, mungkin merasa lebih aman kita nggak tahu juga," ujar dia.(Tribun Network/igm/kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan